SI DARLING
Sistem Aplikasi Darurat Lingkungan - Desa Sidorekso

INFORMASI

18 MAR 2025 - 19:03

Antisipasi Banjir, Destana Desa Sidorekso Bersama Masyarakat Bersihkan Rumpun Bambu di Bawah Jembatan Dusun Jrakah
Serumpun pohon bambu terbawa derasnya air pada saat hujan lebat beberapa waktu lalu tersangkut di bawah jembatan Kali Jembertati penghubung wilayah RW 05 dan RW 06 Dusun Jrakah, Desa Sidorekso, Kecamatan Kaliwungu Kudus yang mengkibatkan tidak lancarnya aliran air di bawah jembatan tersebut. Dengan sigap Destana bersama ...
18 MAR 2025 - 19:03

Desa Sidorekso Perkenalkan Tagline Lomdeskel dalam Rakor Persiapan Lomdeskel Tingkat Kabupaten Tahun 2025
Lomdeskel adalah singkatan dari Lomba Desa dan Kelurahan. Lomba ini merupakan salah satu tahap evaluasi perkembangan desa dan kelurahan. Lomdeskel diselenggarakan berdasarkan Permendagri Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan, yang mana kegiatan ini mempunyai beberapa tujuan, ...
18 MAR 2025 - 19:03

Implementasi Aplikasi Sidarling
Selamat datang diaplikasi sidarling, silakan laporkan kejadian yang butuh penanganan urgent di lingkungan ...
11 AGU 2020 - 15:08

Arti Lambang Desa
KEPALA DESA Menyelenggarakan pemerintahan desa berdasarkan kebijakan yang ditetapkan bersama BPD Mengajukan rancangan peraturan Desa Menetapkan peraturan-peraturan yang telah mendapatkan persetujuan bersama BPD Menyusun dan mengajukan rancangan peraturan desa mengnenai APB Desa untuk dibahas dan ditetapkan bersama ...
11 AGU 2020 - 15:08

Profil Wilayah Desa
Kondisi Geografis Desa Sidorekso salah satu desa di wilayah Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Kudus yang mempunyai luas wilayah 27,6 Ha dengan jumlah penduduk 5508 jiwa. Desa Sidorekso terbagi ke dalam 3 (tiga) dusun, yaitu Blimbing Lor, Krajan, dan Drakah. 2. Batas-batas Batas Sebelah Utara : Desa ...
11 AGU 2020 - 15:08

Visi dan Misi
VISI DAN MISI Visi : Desa Sidorekso yang hebat dan bermartabat dengan meningkatkan potensi sumber daya mansia yang kreatif, inovatif, berbudaya,dan religius Misi : meningkatkan kinerja aparatur pemerintah desa yang professional,responsive,transparan dan akuntabel mewujudkan pelayanan ...
08 JAN 2020 - 15:08

Pemerintah Desa
Kepala Desa bertugas menyelenggarakan Pemerintahan Desa, melaksanakan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Untuk melaksanakan tugas Kepala Desa memiliki fungsi-fungsi sebagai berikut: Menyelenggarakan Pemerintahan Desa, seperti tata praja Pemerintahan, penetapan peraturan di ...
08 JAN 2020 - 12:08

Badan Permusyawatan Desa
Badan Permusyawatan Desa Secara yuridis, tugas Badan Permusyawaratan Desa mengacu kepada regulasi desa yakni Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Badan Permusyawaratan Desa yang selanjutnya disingkat BPD atau yang disebut dengan nama lain adalah lembaga yang ...
08 JAN 2020 - 12:08

PKK
TUGAS PKK menyusun rencana kerja PKK Desa/Kelurahan, sesuai dengan basil Rakerda Kabupaten/Kota; melaksanakan kegiatan sesuai jadwal yang disepakati; menyuluh dan menggerakkan kelompok-kelompok PKK Dusun/Lingkungan, RW, RT dan dasa wisma agar dapat mewujudkan kegiatan-kegiatan yang telah ...
08 JAN 2020 - 11:08

Karang Taruna
Karang Taruna adalah organisasi pemuda yang tumbuh dan hadir ditingkat desa, nangroe, distrik, negara dan yang setingkat di seluruh Indonesia serta lahir dan memiliki kemampuan dan bergerak dibidang kesejahteraan sosial. ...
Halaman: